George Ritzer dalam bukunya “Sosiologi Berparadigma Ganda”
menggolongkan aliran struktural fungsionalisme ini kedalam paradigma fakta
sosial. Paradigma tersebut dimotori oleh Emile Durkheim sebagai pemuka
eksemplarnya yang menyatakan bahwa sesuatu yang harus menjadi pokok persoalan
sosiologi adalah fakta sosial. Fakta sosial sendiri terdiri atas kompok atau
kesatuan masyarakat tertentu, sistem sosial, posisi, peranan, nilai-nilai,
keluarga, pemerintahan dan lain sebagainya.
Teori
struktural fungsional menggambarkan reaksi sistemik yang terjadi dalam
masyarakat yang selalu berorientasi pada titik keseimbangan (equilibrium)
terhadap masalah-masalah politik, sosial dan ekonomi. Arah orientasi filosofis
fungsionalisme struktural lebih menekankan pada hukum-hukum alam, perubahan
sosial progresif, reformisme sosial, dan analogi organik pada masyarakat, dalam
suatu sistem nilai yang pragmatis dan non idealistik.
Menurut teori ini masyarakat merupakan suatu sistem sosial yang terdiri atas bagian-bagian atau elemen yang saling berkaitan dan saling menyatu dalam keseimbangan.[1] Salah satu tokoh dari mazhab ini adalah Talcot Parson. Parson memandang bahwa masyarakat memiliki karakteristik yang universal, sehingga memungkinkan dikembangkannya teori yang bisa diterapkan pada semua masyarakat, yaitu evolusi dan perkembangannya.
[1] George
Ritzer, Sosiologi Ilmu Berparadigma Ganda, terjemahan: Ali Ramdani,
Jakarta: Rajawali Pers, 2014, hlm. 21
0 comments:
Post a Comment